<p>Selasa 12 Juli 2022.</p> <p>Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, S.H., M.Si. menyelenggarakan pembinaan pengelolaan website desa dengan menghadirkan petugas/operator website pada 46 desa se-Kabupaten Badung. Kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi 3 perangkat daerah yaitu Inspektorat Kabupaten Badung, Dinas Pemberdayaan Maayarakat dan Desa Kabupaten Badung, dan Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Badung.</p> <p>Inspektur Kabupaten Badung Ibu Luh Suryaniti, S.Sos., M.Si. hadir sekaligus memberikan pengarahan kepada petugas/operator website desa agar selalu update informasi karena hal tersebut merupakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi publik memiliki makna yang luas dalam hal pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan desa.</p> <p>Dinas Kominfo Kabupaten Badung dalam hal ini diwakili Ahli muda pranata komputer Ida Bagus Putu Nata Biksuka, ST. dalam kesempatan ini menyampaikan kebijakan dan mekanisme pengelolaan website Kabupaten Badung berbasis domain go.id.</p> <p>Kedepan diharapkan pengelolaan website desa dapat optimal sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa.</p> <p>Sumber :: instagram @dpmdbadung.</p>
Pembinaan Pengelolaan Website Desa Oleh Dinas PMD Kabupaten Badung
12 Jul 2022