<p>Jumat 19 Mei 2023. Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung melaksanakan penandaan dan pendataan dengan memasang eartag berkode pada telinga sapi untuk mengetahui ternak sapi yang sudah divaksinasi maupun belum divaksinasi dan untuk mengetahui jumlah populasi sapi yang di pelihara masyarakat, serta menjadi syarat dalam proses jual beli sapi, karena sapi yang sudah ditandai dengan eartag berkode adalah sapi yang sudah memperoleh vaksin PMK.</p>
Penandaan dan Penataan Sapi di Banjar Datengan
19 May 2023